Awal tahun ini saya mengalami kejadian yang kurang
mengenakan,yaitu sim B saya hilang. Jika kita memberi tahu ke orang terdekat
kita biasanya mereka akan bertanya “hilang dimana?”,dalam hati saya menjawab
“kalo tau hilang dimana dan kapan,itu namanya bukan hilang dong ” dengan berat hati dan langkah saya mengurus sim B
tersebut,yang untungnya sim tersebut belum mati. Diluar dugaan saya ternyata
mengurus sim B pada awal tahun ini cepat
dan mudah saya sendiri tidak percaya saya akan mengungkapkan perkataan
seperti itu,apa dan bagaimana prosesnya akan saya jelaskan.
- Mengurus surat kehilangan
Surat keterangan hilang dapat
diperoleh di pos polisi terdekat,baik polres polsek atau kantor polisi tingkat
lainnya. Kemarin,saya mengurus di kantor polres sektor 2 pasar bintaro,pak
polisi menerima saya dengan baik yang pada saat itu datang pada pukul 21.00.
siapkan foto kopi sim b atau foto kopi ktp anda. Anda akan ditanya mengenai
waktu tempat (kronologi) dan apa saja barang yang hilang. Pengerjaan surat
hilang tidak lagi dilakukan secara manual (mesin tik) namun menggunakan
komputer dan printer sehingga pengerjaannya cepat (15-20 menit). Proses ini
gratis namun bila anda memiliki rezeki lebih
mereka akan senang menerimanya ya itung itung berbagi rezeki. Setelah itu surat
kehilangan akan di steples dengan fotokopi sim. Anda tidak perlu memfotokopi
surat kehilangan tersebut.
- Mengurus sim hilang di
daan mogot
·
Bagi anda yang lupa dimana letak samsat pusat,
berada di daan mogot patokannya sebelum pom bensin shell bila dari arah
tangerang (km13). Biaya masuk parkir sebesar Rp.3000 untuk mobil dan Rp.2000
untuk motor. Kalau saya tidak salah ingat pengurusan dapat dilakukan pada hari
senin-sabtu namun pada hari sabtu akan tutup lebih cepat.
·
Pemeriksaan kesehatan. Ruang pemeriksaan
kesehatan berada tidak jauh dari tempat parkir mobil,tepatnya berada di
koperasi. Loket pemeriksaan kesehatan buka pada pukul 07.45 terdapat 2 loket
namun pada pagi hari loket yang dibuka hanya satu dan jika sudah beranjak siang
akan dibuka 2 loket. Biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp.25000 untuk sim A
dan C , pada loket tersebut dibedakan dengan sim B atau sim B khusus namun saya
tidak tahu untuk sim B. Setelah membayar di loket anda menuju ke ruang disamping
loket dimana akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter (tes visus).
·
Pembayaran di bank BRI. Selanjutnya anda menuju
ke gedung tengah samsat,sesampainya anda di gedung tengah anda segera mengantri
di depan bank BRI, yang dibagi menjadi 2 antrian,antrian pembayaran perpanjang
sim dan antrian pembayaran pembuatan sim baru. Bila anda bertujuan untuk
mengurus sim hilang maka anda mengantri di antrian perpanjang sim. Biaya
perpanjang/hilang sim Rp.80.000 untuk sim A/B dan Rp.75.000 untuk sim C dan biaya
pembuatan baru Rp.120.000 untuk sim A/B dan Rp.100.000 untuk sim C.
·
Membayar asuransi.
Selanjutnya anda membawa struk pembayaran tersebut ke loket disebelah bank bri,
untuk melakukan pembayaran asuransi sebesar Rp.30.000. Anda akan diberikan
dokumen beserta kartu asuransi.
·
Mengisi formulir. Bawalah semua tanda bukti
pembayaran,formulir kesehatan fotokopi ktp dan sim, lalu bawalah ke ruang yang
berada di belakang loket asuransi,kelengkapan dokumen anda akan diperiksa dan
anda akan diberi 2 lembar formulir untuk diisi. Isilah formulir tersebut di
meja yang telah disediakan dan kemudian anda masuk ke ruang bagian samsat
bagian dalam,pergilah menuju ruang dalam samsat dan naik keatas ke loket
kehilangan.
·
Pada loket ini berkas yang telah dikumpulkan
akan di periksa ulang, dan akan dimasukan datanya ke komputer. Anda akan di
minta untuk menunggu di ruangan sebelah loket tersebut selama kurang lebih
15-20 menit
·
Lalu anda diminta untuk menuju ke bawah untuk
mendaftarkan diri untuk foto.
·
Pilihlah ruangan foto yang sepi, karena tersedia
3-4 ruangan untuk foto. Taruh nomer yang anda daptkan dan duduk manis, lalu
anda akan difoto dan diminta untuk membubuhkan tanda tangan di alat ttd
elektrik, buatlah ttd yang besar karena nantinya ttd tersebut akan diperkecil
ukurannya di sim anda
·
Setelah foto anda tinggal menunggu sim anda jadi
selama kurang lebih 5-10 menit
Jumlah uang yang harus dipersiapkan adalah
3000+25.000+80.000+30.000
= Rp.138.000 untuk sim A/B
Jumlah waktu yang anda sisihkan untuk mengurus sim yang
hilan adalah
+/- 2
jam ( saya datang pukul 08.00 selesai pukul 09.30)
Demikian pengalaman saya dalam mengurus sim saya yang hilang
semoga dilain waktu saya tidak harus mengurus surat-surat penting ini lagi
aamiiinn.
No comments:
Post a Comment