alhamdulillah internsip sudah selesai, surat sakti yang dinanti nanti akhirnya keluar juga. surat tanda selesai internsip!
Mengurus STSI membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama,
jika dokumen yang dibutuhkan sudah ada dan anda sudah mendapatkan konfirmasi
bahwa surat tersebut sudah selesai, hanya sekitar +/- 30 menit.
STSI dapat anda dapatkan dan diurus di kantor PPSDM Kemenkes, posisinya ada di belakang Rumah Sakit Pusat Pertamina, di kisaran bulungan-hang jebat Jakarta selatan.
Dokumen yang dibutuhkan :
Surat
pernyataan bahwa anda sudah selesai internship
Foto
ukuran 4x6 1 lembar
KTP
asli (untuk di tinggalkan di front desk)
Sesampainya anda di kantor PPSDM, anda dapat langsung menuju
ke meja informasi / front desk yang berada di sebelah kanan pintu masuk untuk
menyatakan keperluan anda, Anda akan diminta untuk meninggalkan ktp yang akan
ditukarkan dengan id card tamu/guest.
Setelah itu anda akan diminta untuk menuju meja registrasi
yang ada di ruangan sebelah kiri pintu masuk, anda akan menerima secarik surat
sebagai pengantar anda. setelah itu anda dapat langsung menuju lantai 6, menuju
ke meja satpam. Satpam akan meminta anda untuk menunggu sebentar di sofa yang
tersedia dan anda akan segera dilayani oleh petugas.
Beliau akan meminta anda menunjukan surat pernyataan bahwa
anda sudah selesai internship dan akan mencarikan file anda. Anda dapat
mengambilkan atau diambilkan STSI milik teman anda tanpa perlu surat kuasa.
Setelah itu petugas akan menkonfirmasi surat tsb,
menempelkan foto anda dan anda akan ditawarkan untuk memfotokopi STSI anda agar
anda tidak harus bulak balik ke PPSDM lain waktu.
Anda dapat menemukan tempat fotokopi di lantai dasar dekat
mushola di bagian belakang gedung PPSDM.
Dan begitulah cara mengurus surat tanda selesai internship
anda, jangan lupa meminta petugas tersebut menandatangani surat pengantar anda,
dan anda mengembalikan lagi di lantai dasar agar anda dapat mengambil ktp anda.
semoga bermanfaat
Malem kak, buat konfirmasi STSI uda selesai atau belum menghubungi kmn yah? Terimakasih
ReplyDeleteMau nanya kak tolong d jawab.
ReplyDeleteMksdnya surat pernyataan selesai iship itu bagaimana yah kak?
Apa itu sama seperti SLPI yg dikeluarkan oleh wahana atau itu SKSI yg dikeluarkan oleh dinas prov??
Bisa diwakilkan sama teman gak kak untuk buat stsi?
ReplyDeleteKalau bisa persyaratannya apa aja ya?
Selamat sore kak, saya ingin bertanya,
ReplyDelete1) mengurus STSI di kantor PPSDM ini apakah hny untuk internsip wahana jakarta?
2) surat pernyataan selesai internsip dikeluarkan oleh wahana rs dan pkm atau salah satunya?
Terima kasih, besar harapan respon kakak membalas pertanyaan saya. Terima kasih